iklan space 728x90px

Cara Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Secara Online

Lapor SPT online adalah sebuah layanan yang memudahkan untuk melaporkan pajak. Pajak sendiri adalah biaya yang dibebankan pada individu dan perusahaan oleh pemerintah pada suatu produk, pendapatan, atau layanan. 

Meskipun banyak orang mengeluh karena memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah, sebenarnya pajak ini sangat penting bagi perekonomian suatu negara. Namun bagaimanakah cara untuk melaporkan SPT secara online?

Apa Pentingnya SPT?

SPT merupakan kepanjangan dari Surat Pemberitahuan Tahunan yang harus dimiliki oleh orang-orang yang wajib pajak. Kehadiran SPT ini sangat diperlukan untuk melaporkan penghitungan maupun pembayaran pajak.

Pajak merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua warga negara. Hal ini dikarenakan pajak bisa memberikan kontribusi keuangan yang digunakan oleh pemerintah. Pajak bisa digunakan untuk pelaksanaan berbagai proyek pembangunan sosial-ekonomi seperti pembangunan jalan dan jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan.

 Pajak juga bisa digunakan untuk penyediaan layanan sosial seperti keamanan nasional, pemberian gaji untuk pegawai negeri termasuk polisi, tentara, hakim, dokter, perawat dan guru. 
Namun, untuk memahami dengan jelas alasan di balik pembebanan pajak pemerintah seperti pajak, ekuitas dalam kaitannya dengan perpajakan, pajak langsung dan tidak langsung dan sumber pendapatan, perlu dipahami dengan jelas.

Prinsip perpajakan menekankan bahwa pajak yang dipungut haruslah cukup untuk menghasilkan pendapatan yang diperlukan untuk penyediaan layanan publik yang penting, dan bahwa pajak harus disebar selebar mungkin pada bagian populasi, atau sektor ekonomi. 

Pajak dibagi menjadi dua kelompok utama, pajak langsung dan pajak tidak langsung. Di satu sisi, pajak langsung dapat dikatakan sebagai pajak yang dibayarkan langsung ke pemerintah oleh perorangan atau organisasi yang dikenakannya. Sementara pajak tidak langsung dihitung dalam biaya barang atau jasa yang dibeli individu atau organisasi.

Nah, adanya SPT ini memudahkan individu untuk membayarkan pajaknya. Lapor SPT online hadir sebagai layanan yang akan membuat Anda bisa melaporkan pajak Anda tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Berikut adalah panduan melaporkan SPT online :
  1. Buat 
  2. Buka browser dan masuklah ke situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.
  3. Setelah itu, maka daftarkan akun Anda ke situs.
  4. “Anda belum terdaftar? Daftar di sini”.
  5. Masukkan detail nomor di NPWP dan EFIN lalu klik tulisan “Verifikasi”.
  6. Cek email masuk untuk melakukan verifikasi
  7. Kemudian klik tautan yang dikirim 
  8. Setelah Anda mempunyai akun yang terverifikasi, login ke situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dengan menggunakan NPWP dan password yang sudah Anda buat.
  9. Klik opsi“E-Filing” 
  10. Setelah itu klik opsi “Daftar SPT”. 
  11. Kemudian  klik opsi “Buat SPT”
  12. Pilih dua opsi pembuatan SPT, apakah dengan panduan atau formulir.
  13. Jika sudah memilih salah satu opsi, maka klik “Kirim SPT”


Mudah bukan lapor SPT online? Namun pastikan sebelum melaporkan pajak, Anda membuat pembukuan bisnis yang benar. Baik catatan hutang, kasbon, cicilan, pengeluaran, semuanya harus jelas. Jika ingin lebih mudah melakukan pembukuan, unduh saja aplikasi keuangan untuk memudahkan input catatan hutang, pengeluaran dan pemasukan bisnis Anda.

Follow Warta Iptek di Google News