Klaim Allianz Jiwa Bisa Dilakukan Untuk Kondisi Ini!
Kenalan Dengan Produk Asuransi Jiwa
Sebelumnya Anda wajib tahu mengenai apa itu produk asuransi jiwa serta mengapa penting untuk dimiliki. Pada dasarnya memang asuransi merupakan bagian dari sebuah produk keuangan, namun fungsinya sendiri lebih ditujukan untuk proteksi, jadi jika suatu saat tertanggung atau nasabah mengalami musibah yang masuk dalam perlindungan asuransi, maka nantinya dapat mengajukan klaim kepada perusahaan, asalkan kondisi polis asuransinya juga masih aktif.
Kapan Klaim Asuransi Jiwa Bisa Dilakukan
Seperti yang diketahui bahwa klaim Allianz ini tidak dapat dilakukan seenaknya atau sewaktu-waktu, melainkan ada sejumlah aturan yang mengikat, namun klaim bisa dilakukan dalam beberapa kondisi berikut ini, diantaranya adalah:
1. Saat tertanggung meninggal dunia, klaim asuransi jiwa dapat dilakukan saat nasabah atau tertanggung meninggal dunia. Sama seperti namanya yaitu produk asuransi jiwa maka saat nasabah meninggal dunia, maka ahli waris dapat mengajukan klaim. Prosedur klaimnya mudah dilakukan, apalagi Allianz sendiri menawarkan dua metode klaim asuransi, diantaranya adalah klaim dapat dilakukan secara langsung serta klaim yang bisa dilakukan secara online atau digital. Namun dengan beberapa ketentuan, seperti penyebab kematian memang murni dan masuk dalam kategori perlindungan, bukan kematian yang dikecualikan dari asuransi layaknya bunuh diri.
2. Saat tertanggung mengalami cacat tetap, selain kematian maka kondisi lain yaitu ketika tertanggung mengalami kecelakaan atau suatu kejadian yang membuatnya sampai cacat tetap, maka dapat diajukan klaim kepada perusahaan asuransi ini. Hal ini nantinya harus didukung dengan menggunakan bukti atau surat dokter mengenai hasil pemeriksaan tersebut serta beberapa jenis dokumen penunjang yang lainnya. Jika memenuhi kriteria yang diberikan maka nantinya nasabah bisa mendapatkan uang pertanggungjawaban dari asuransi tersebut.
3. Ketika telah jatuh tempo kontrak, contohnya saja pada produk asuransi jiwa jenis dwiguna ataupun unit link, tergolong sebagai jenis asuransi berjangka, dimana pada awal pembelian sudah ada kontrak jangka waktu berapa lama nantinya asuransi tersebut dapat dicairkan, sehingga ketika jatuh tempo sudah selesai, maka tertanggung mendapatkan hak untuk mencairkan uang asuransi ini. Tujuan membeli produk asuransi berjangka ini biasanya untuk persiapan dana di masa tua maupun juga digunakan sebagai uang untuk kebutuhan biaya pendidikan anak.
4. Saat terkena penyakit kritis atau sakit keras, beberapa jenis produk asuransi jiwa juga ditujukan untuk proteksi terhadap penyakit kritis, Allianz punya produk proteksi double semacam ini, hanya dengan membeli satu produk bisa mendapatkan dua manfaat sekaligus, bisa jadi salah satu pertimbangan Anda. Karena secara harga premi yang harus dibayarkan juga menjadi lebih murah dibandingkan dengan Anda membeli dua produk asuransi sekaligus.
Jadi apakah tertarik membeli asuransi dari Allianz? Klaim Allianz mudah mungkin tidak akan Anda jumpai pada produk asuransi yang lainnya. Di Indonesia sendiri sudah ada banyak memang perusahaan asuransi yang menawarkan produknya, namun berbicara mengenai kualitas, maka tidak semuanya bisa dikatakan bagus. Hal yang paling penting dalam membeli asuransi adalah pastikan perusahaan penerbitnya sehat secara keuangan dan punya track record yang baik layaknya Allianz.
Follow Warta Iptek di Google News
0 Response to "Klaim Allianz Jiwa Bisa Dilakukan Untuk Kondisi Ini!"
Posting Komentar
Berilah komentar yang sopan dan konstruktif. Diharap jangan melakukan spam dan menaruh link aktif! Terima kasih.