50 Pelaku Digital Kreatif Di Jogja Belajar Mahir Berkontrak Bersama Bekraf
WartaIPTEK.com - Bagi pelaku industri kreatif, berurusan dengan
transaksi jasa kreatif dan digital serta hal-hal yang terkait kekayaan
intelektual sudah menjadi makanan sehari-hari. Namun bisa dikatakan bahwa
informasi mengenai legal terkait dengan hak kekayaan intelektual dan
pengetahuan serta wawasan terkait berkontrak masih sangat minim. Badan Ekonomi
Kreatif (BEKRAF) didukung oleh Asosiasi Digital Kreatif (ADITIF) ingin
memberikan solusi terhadap masalah tersebut dengan mendekatkan para pelaku
digital kreatif dengan pakar legal dalam sebuah acara Bimbingan Teknis
(Bimtek). Bimtek BEKRAF kali ini memilih kota Yogyakarta, sebagai salah satu
kota sentra industri digital kreatif di Indonesia.
BIMTEK BEKRAF kali ini diselenggarakan selama dua
hari yaitu pada hari Senin 17 Oktober 2016 dan Selasa 18 Oktober 2016 bertempat
di The Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta. Adapun tema yang
diangkat adalah Bimtek Kemahiran Berkontrak Bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif Bidang
Digital Kreatif. Topik-topik utama yang dikupas dalam bimtek ini adalah
mengenai pembuatan Kontrak dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Acara ini
diikuti oleh 50 peserta yang mewakili berbagai bidang dalam industri digital
kreatif, mulai dari startup atau perusahaan rintisan, hingga agensi pemasaran
digital.
Hari pertama mengupas lebih banyak mengenai
bagaimana membuat surat kontrak kerja yang baik. Hari pertama ini dibagi
menjadi empat sesi. Sesi pertama dan kedua diisi oleh pakar hukum dari
Universitas Trisakti, yaitu Anda Setiawati,SH. MH. Pada sesi ini dijelaskan
bagaimana pembuatan legal kontrak yang sesuai dengan hukum. Sesi kedua
dibawakan oleh Rakhmita Desmayanti, SH. MH. yang mengangkat tema tentang
lisensi. Pembahasan sesi ini menjelaskan mengenai izin yang diberikan oleh
Pemegang Paten kepada pihak lain berdasarkan perjanjian pemberian hak untuk
menikmati manfaat ekonomi dari suatu Paten yang diberikan perlindungan dalam
jangka waktu dan syarat tertentu. Sesi ketiga dilanjutkan oleh Dr.Ir.Robinson
Sinaga, S.H, LL.M selaku Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
dari BEKRAF. Sesi terakhir pada hari
pertama ini ditutup oleh CEO buatkontrak.com, Rieke Caroline, SH dan Andhika
Adam Pradana sebagai advokat dan pakar hukum di bidang legal kontrak yang lebih
mendetail membahas tentang pentingnya kontrak untuk para pelaku usaha ekonomi
kreatif digital sebagai landasan hukum utama dan kontrak-kontrak apa saja yang
diperlukan untuk UKM/industri kreatif. Hari pertama acara Bimtek berlangsung
menarik, banyak sekali pertanyaan dari peserta di tiap sesinya sampai sesi
tanya-jawabnya selalu kehabisan waktu. Ada banyak hal yang menjadi pengetahuan
baru sebagai bekal bagi para pelaku usaha kreatif untuk menjalankan usahanya
secara legal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pada hari kedua, Robinson Sinaga kembali menjadi
pembicara sesi pagi hingga siang hari dengan topik pembahasan tentang hak
cipta, hak merek, dan desain industri. Beliau menekankan betapa pentingnya hak
cipta dan paten untuk melindungi kreatifitas para pelaku industri digital kreatif. Selain itu, dengan memiliki hak cipta atas inovasi yang dihasilkan,
para inventor juga akan mendapatkan nilai lebih di mata calon partner atau
investor. Dalam pemaparannya, Robinson Sinaga beberapa kali menekankan supaya
para inovator untuk segera mendaftarkan temuannya. Hal ini dikarenakan sifat
hukumnya adalah first-to-file, yaitu
mereka yang terlebih dahulu mencatatkan temuannya adalah yang berhak.
Antusiasme peserta Bimtek dua hari ini sangat terlihat. Dari survey kepuasan yang dilakukan oleh penyelenggara sebagian peserta merasa puas dan ingin merekomendasikan acara ini kepada rekan-rekannya. Banyak peserta yang mengatakan bahwa Bimtek ini memberi wawasan dan pengetahuan baru tentang legal untuk industri kreatif secara teori dan praktik, dan memperluas jejaring dengan sesama peserta. Dukungan ADITIF dalam acara Bimtek BEKRAF ini adalah wujud komitmen ADITIF untuk memberi benefit bagi anggotanya. Berikut adalah kesan yang kami tangkap dari peserta acara Bimtek kali ini.
“Cocok materinya dan pembawa materi berpengalaman dan ahli di
bidangnya.” - Samuel, salah satu startup.
“Acara yang sangat memberikan awareness kepada pelaku startup untuk
lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan untuk melakukan
kontrak atau kerjasama dengan pihak lain. Juga ada tentang HKI yang sangat
penting untuk melindungi hak intelektual produk para pelaku startup
digital.”- Alfacha, salah satu digital
agency.
[Anggit TP, Bidang Media ADITIF]
Follow Warta Iptek di Google News
0 Response to "50 Pelaku Digital Kreatif Di Jogja Belajar Mahir Berkontrak Bersama Bekraf"
Posting Komentar
Berilah komentar yang sopan dan konstruktif. Diharap jangan melakukan spam dan menaruh link aktif! Terima kasih.