iklan space 728x90px

50 Pelaku Digital Kreatif Di Jogja Belajar Mahir Berkontrak Bersama Bekraf


WartaIPTEK.com - Bagi pelaku industri kreatif, berurusan dengan transaksi jasa kreatif dan digital serta hal-hal yang terkait kekayaan intelektual sudah menjadi makanan sehari-hari. Namun bisa dikatakan bahwa informasi mengenai legal terkait dengan hak kekayaan intelektual dan pengetahuan serta wawasan terkait berkontrak masih sangat minim. Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) didukung oleh Asosiasi Digital Kreatif (ADITIF) ingin memberikan solusi terhadap masalah tersebut dengan mendekatkan para pelaku digital kreatif dengan pakar legal dalam sebuah acara Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimtek BEKRAF kali ini memilih kota Yogyakarta, sebagai salah satu kota sentra industri digital kreatif di Indonesia. 

BIMTEK BEKRAF kali ini diselenggarakan selama dua hari yaitu pada hari Senin 17 Oktober 2016 dan Selasa 18 Oktober 2016 bertempat di The Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta. Adapun tema yang diangkat adalah Bimtek Kemahiran Berkontrak Bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif Bidang Digital Kreatif. Topik-topik utama yang dikupas dalam bimtek ini adalah mengenai pembuatan Kontrak dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Acara ini diikuti oleh 50 peserta yang mewakili berbagai bidang dalam industri digital kreatif, mulai dari startup atau perusahaan rintisan, hingga agensi pemasaran digital.

Hari pertama mengupas lebih banyak mengenai bagaimana membuat surat kontrak kerja yang baik. Hari pertama ini dibagi menjadi empat sesi. Sesi pertama dan kedua diisi oleh pakar hukum dari Universitas Trisakti, yaitu Anda Setiawati,SH. MH. Pada sesi ini dijelaskan bagaimana pembuatan legal kontrak yang sesuai dengan hukum. Sesi kedua dibawakan oleh Rakhmita Desmayanti, SH. MH. yang mengangkat tema tentang lisensi. Pembahasan sesi ini menjelaskan mengenai izin yang diberikan oleh Pemegang Paten kepada pihak lain berdasarkan perjanjian pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Paten yang diberikan perlindungan dalam jangka waktu dan syarat tertentu. Sesi ketiga dilanjutkan oleh Dr.Ir.Robinson Sinaga, S.H, LL.M selaku Direktur Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari BEKRAF.  Sesi terakhir pada hari pertama ini ditutup oleh CEO buatkontrak.com, Rieke Caroline, SH dan Andhika Adam Pradana sebagai advokat dan pakar hukum di bidang legal kontrak yang lebih mendetail membahas tentang pentingnya kontrak untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif digital sebagai landasan hukum utama dan kontrak-kontrak apa saja yang diperlukan untuk UKM/industri kreatif. Hari pertama acara Bimtek berlangsung menarik, banyak sekali pertanyaan dari peserta di tiap sesinya sampai sesi tanya-jawabnya selalu kehabisan waktu. Ada banyak hal yang menjadi pengetahuan baru sebagai bekal bagi para pelaku usaha kreatif untuk menjalankan usahanya secara legal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pada hari kedua, Robinson Sinaga kembali menjadi pembicara sesi pagi hingga siang hari dengan topik pembahasan tentang hak cipta, hak merek, dan desain industri. Beliau menekankan betapa pentingnya hak cipta dan paten untuk melindungi kreatifitas para pelaku industri digital kreatif. Selain itu, dengan memiliki hak cipta atas inovasi yang dihasilkan, para inventor juga akan mendapatkan nilai lebih di mata calon partner atau investor. Dalam pemaparannya, Robinson Sinaga beberapa kali menekankan supaya para inovator untuk segera mendaftarkan temuannya. Hal ini dikarenakan sifat hukumnya adalah first-to-file, yaitu mereka yang terlebih dahulu mencatatkan temuannya adalah yang berhak.

Antusiasme peserta Bimtek dua hari ini sangat terlihat. Dari survey kepuasan yang dilakukan oleh penyelenggara sebagian peserta merasa puas dan ingin merekomendasikan acara ini kepada rekan-rekannya. Banyak peserta yang mengatakan bahwa Bimtek ini memberi wawasan dan pengetahuan baru tentang legal untuk industri kreatif secara teori dan praktik, dan memperluas jejaring dengan sesama peserta. Dukungan ADITIF dalam acara Bimtek BEKRAF ini adalah wujud komitmen ADITIF untuk memberi benefit bagi anggotanya. Berikut adalah kesan yang kami tangkap dari peserta acara Bimtek kali ini.

“Cocok materinya dan pembawa materi berpengalaman dan ahli di bidangnya.” - Samuel, salah satu startup.

“Acara yang sangat memberikan awareness kepada pelaku startup untuk lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan untuk melakukan kontrak atau kerjasama dengan pihak lain. Juga ada tentang HKI yang sangat penting untuk melindungi hak intelektual produk para pelaku startup digital.”-  Alfacha, salah satu digital agency.

[Anggit TP, Bidang Media ADITIF]
Follow Warta Iptek di Google News

0 Response to "50 Pelaku Digital Kreatif Di Jogja Belajar Mahir Berkontrak Bersama Bekraf"

Posting Komentar

Berilah komentar yang sopan dan konstruktif. Diharap jangan melakukan spam dan menaruh link aktif! Terima kasih.