iklan space 728x90px

Mengenal Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)


Badan Usaha Milik Swasta atau disingkat BUMS adalah jenis usaha yang pemilik perusahaan atau modal usahanya sebagian besar dipegang oleh pihak swasta. 

BUMS juga bisa diartikan sebagai badan usaha yang modalnya milik swasta baik perorangan maupun sekelompok orang. 

Kehadiran BUMS sebagai pelaku perekonomian di Indonesia sangatlah penting. Hal ini dikarenakan BUMS bisa menangani sektor-sektor usaha yang belum ditangani BUMN atau koperasi. 

Perbedaan BUMS dan BUMN

BUMS adalah perusahaan yang bisa mengelola bisnis apa pun di luar sektor vital. Sedangkan BUMN biasanya hanya mengelola sumber daya yang sangat vital atau penting, yang menyangkut hajat orang banyak.

BUMS memiliki orientasi untuk meraih keuntungan sebanyak mungkin. Sedangkan BUMN, tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga berkeinginan untuk melayani masyarakat, menambah pemasukkan Negara, dan ikut andil dalam pembangunan nasional secara keseluruhan. 

BUMS mendapatkan modal dari cara usahanya sendiri, yang biasanya diperoleh dari laba atau pinjaman ke perbankan. Sementara BUMN memperoleh modal selain diambil dari kas Negara juga dari pinjaman perbankan.

Bentuk – Bentuk BUMS

Berikut beberapa bentuk BUMS yang ada di Indonesia:
1. Firma
Firma adalah perusahaan gabungan dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan menggunakan satu nama dan membagi keuntungan sama rata.

Ciri khas dari Firma adalah anggotanya sudah saling mengenal, menggunakan satu nama bersama dalam usaha, dan resiko kerugian tidak terbatas.

2. Persekutuan Komanditer (CV)
CV merupakan suatu usaha yang didirikan dua orang atau lebih dimana salah satunya adalah pemilik modal. Adapun tujuan dari didirikannya CV adalah agar badan usaha bisa menjalankan roda usahanya dengan resmi dan legal sesuai badan hukum.

Persekutuan komanditer dibagi menjadi tiga, yakni CV bersaham, murni, dan campuran. Selain itu, CV memiliki beberapa karakteristik, seperti pendiri usaha terdiri dari dua orang atau lebih dan bisa bersekutu aktif dan pasif. Bukan hanya itu, badan usaha yang satu ini juga memiliki system manajemen yang pasti.

3. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT) merupakan perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang dan berbadan hukum.  Agar berbadan hukum, pendirian badan usaha ini harus dicatat oleh notaris.

Badan usaha ini memiliki kelebihan seperti mudahnya mendapatkan bantuan modal tambahan, memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk mendapatkan tenaga kerja professional, dan kesinambungan perusahaan terjamin.

4. Badan Usaha Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang didirikan oleh satu orang dan bertanggung jawab penuh terhadap resiko karena modalnya berasal dari diri sendiri. Kelebihan dari badan usaha ini adalah mudah didirikan dan keuntungan yang diperoleh cukup banyak karena tidak dibagi-bagi dengan pihak lain.

Adapun ciri khas dari usaha ini adalah pengelolaan tergantung pada pimpinan, perusahan tidak terlalu besar, dan modal berasal dari satu orang.

Ciri – Ciri BUMS

BUMS memiliki beberapa ciri-ciri yang membedakannya dirinya dengan BUMN. Berikut ciri-cirinya:
- Tujuan utamanya adalah memaksimalkan keuntungan
- Usaha yang dijalankan secara langsung dapat diawasi oleh pemilik
- Modalnya dimiliki oleh perseorangan atau pihak swasta
- Kekuasaan tertinggi persero berada dalam rapat umum pemegang saham atau RUPS
- Pengelola dipilih melalui RUPS
- Memiliki status badan hokum
- Pembagian keuntungan berdasarkan jumlah saham
- Status pegawai diatur oleh masing-masing perusahaan

Contoh Perusahaan BUM di Indonesia

Berikut ini beberapa perusahaan BUMS yang ada di Indonesia:
- PT Bank Central Asia
- PT Indofood Sukses Makmur
- PT Exxon Company
- CV Herry Jaya Utama
- PT HM Sampoerna Tbk
- PT Campina Ice Cream Industry
- PT Krakatau Steel
- PT Agung Podomoro Group
- PT XL. Axiata
- PT Panasonic

Follow Warta Iptek di Google News

0 Response to "Mengenal Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)"

Posting Komentar

Berilah komentar yang sopan dan konstruktif. Diharap jangan melakukan spam dan menaruh link aktif! Terima kasih.