Obligasi : Pengertian, Jenis, Dan Cara Kerjanya
Untuk mengetahui informasi lebih jelas seputar obligasi, simak uraian berikut ini !
1. Apa Itu Obligasi?
Pengertian obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun badan swasta sebagai sarana pembiayaan. Dengan kata lain, obligasi juga bisa didefinisikan sebagai surat pengakuan utang dari penerbit yang menyatakan seseorang berutang kepada pemegang obligasi dan akan dibayar di akhir jangka waktu yang sudah disepakato. Oleh sebab itu, surat utang ini memiliki jatuh tempo yang berbeda dari instrument utang jangka pendek, menengah, dan panjang tergantung pada perjanjian surat utang tersebut. Selain itu, surat utang ini juga memiliki tingkat suku bunga yang berbeda – beda sehingga bisa disesuaikan dengan tujuan investasimu.
Sederhananya, debitur adalah sebutan untuk penerbit atau pihak yang membutuhkan dana, sementara kreditur merupakan sebutan bagi investor yang membeli obligasi atau yang menerima pembayaran kembali dalam bentuk pinjaman pokok ditambah bunga atau kupon yang dibayarkan di akhir periode pinjamanan.
2. Jenis Obligasi
Secara umum, obligasi dibagi menjadi 3 jenis yaitu :
• Obligasi Pemerintahan
Obligasi Pemerintahan merupakan surat utang yang diterbitkan oleh negara berupa obligasi pemerintah. Pemerintah menerbitkan kupon dalam berbagai bentuk antara lain kupon tetap (fixed rating), kupon variabel (variabel rating), serta obligasi dalam bentuk syariah maupun sukuk negara.
• Obligasi Perusahaan (Koprorasi)
Obligasi Perusahaan adalah surat utang yang dikeluarkan oleh korporasi swasta atau BUMN yang membutuhkan pinjaman dana. Jenis obligasi ini sama seperti obligasi pemerintah yang juga dikeluarkan dalam beberapa bentuk antara lain kupon tetap, kupon variabel, serta obligasi dengan prinsip Syariah.
• Obligasi Ritel
Sementara obligasi ritel adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kemudian dijual melalui agen penjualan kepada individu yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Umumnya, jenis ORI dan Sukuk Ritel diperjualbelikan. Semua jenis dan instrument obligasi tersebut diperjualbelikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dari ketiga jenis obligasi diatas, jenis Obligasi Pemerintah dinilai yang lebih aman dan resikonya kecil, sehingga bagi pemula yang baru mulai berinvestasi terutama obligasi, maka jenis Obligasi Pemerintah merupakan pilihan yang tepat.
3. Cara Kerja Obligasi
Adapun cara kerja obligasi adalah sebagai berikut :
• Penerbitan Surat Utang
Suatu perusahaan atau entitas lain akan menerbitkan obligasi saat mereka harus mengumpulkan dana guna membiayai proyek baru, mempertahankan operasi, atau membayar utang yang ada.
• Pembayaran Bunga Atau Kupon
Pembayaran bunga maupun kupon merupakan bagian dari pengembalian yang diterima oleh pemegang obligasi untuk pinjaman yang sudah diberikan kepada penerbit. Tingkat bunga yang menentukan pembayaran dari pihak penerbit dikenal dengan istilah tingkat kupon.
• Harga Awal Dan Harga Pasar Aktual
Umumnya harga awal dari sebagian besar obligasi ditetapkan berdasarkan nilai nominal saat pertama kali ditawarkan. Disisi lain, sebenarnya harga pasar obligasi tergantung pada beberapa faktor antara lain kelayakan kredit penerbit, jangka waktu jatuh tempo, serta tingkat kupon yang dibandingkan dengan lingkungan tingkat bunga saat ini.
• Penjualan Obligasi
Pemegang obligasi asli bisa menjual sebagian besar obligasi setelah diterbitkan kepada investor lain. Dengan kata lain, pemegang obligasi tidak diwajibkan memiliki obligasi hingga tanggal jatuh temponya. Umumnya, investor akan membeli kembali obligasi saat suku bunga turun atau kelayakan kredit peminjam meningkat, dan obligasi pun bisa kembali diterbitkan dengan biaya lebih rendah.
0 Response to "Obligasi : Pengertian, Jenis, Dan Cara Kerjanya "
Posting Komentar
Berilah komentar yang sopan dan konstruktif. Diharap jangan melakukan spam dan menaruh link aktif! Terima kasih.