iklan space 728x90px

Perkawinan Sedarah Sebabkan Anak Lahir Cacat, Benarkah?

WartaIPTEK.com - Perkawinan sedarah atau insest adalah hal yang tabu dalam sudut pandang agama. Meski dalam beberapa kebudayaan memperbolehkan. Dari sisi kesehatan, perkawinan sedarah bisa menimbulkan risiko bagi anak-anak yang dilahirkan kelak di antaranya risiko lahir cacat dan penyakit bawaan. Benarkah?

Di beberapa kebudayaan demi mempertahankan martabat dan kelas sosial keluarga terjadi perkawinan inses (incest) atau perkawinan sedarah. Tak hanya terjadi antara ayah dan anak perempuannya, ibu dan anak laki-laki atau antara saudara laki-laki dan perempuan, tetapi terjadi juga perkawinan sedarah yang dilakukan antarsepupu tertentu yang ada dalam budaya masyarakat tertentu. Misalnya, sesama sepupu yang ayah keduanya adalah kakak beradik.


Perkawinan sedarah juga sering kali terjadi karena kekacauan hubungan dalam keluarga. Misalnya, kakak dan adik yang sudah lama terpisah dan selanjutnya bertemu dan menikah, tanpa mengetahui bahwa mereka sebenarnya adalah bersaudara. Yang dimaksud dengan perkawinan sedarah adalah kontak seksual yang dilarang karena hubungan keluarga.
  1. Kemiskinan. Kemiskinan yang absolut menyebabkan seluruh anggota keluarga, baik itu suami, istri dan anak-anak tidur dalam satu tempat tidur. Bila satu waktu seorang ayah bersentuhan dengan anak perempuannya yang masih gadis, maka ada kemungkinan salah satu dari keduanya bisa terangsang dan akhirnya terjadi hubungan seksual atau paling tidak terjadi kontak seksual.
  2. Kurang Bergaul. Kekurangan pergaulan yang mana pada keluarga tertentu dilarang bergaul dengan dunia luar. Hal tersebut terkadang juga menjadi penyebab di mana satu keluarga dilarang menikah di luar kalangannya agar semua harta yang dimiliki tidak keluar dari keluarga besarnya. Ada juga kemungkinan diharapkan supaya turunan mereka lebih asli sebagai bangsawan.
  3. Salah satu anggota keluarga tidak berfungsi. Pada sedarah antara ayah dan anak perempuannya cukup sering terjadi karena ibu tidak berfungsi. Misalnya ibunya invalid atau sakit berat sementara ayahnya tetap memiliki kebutuhan seksual. Akhirnya tertuju pada anak perempuannya sehingga terjadi perkawinan sedarah.
Risiko pada Anak
Banyak sisi pandang tentang perkawinan sedarah. Dalam pandangan agama perkawinan sedarah ini dilarang. Begitu pula dalam mayoritas kebudayaan yang dianggap tabu perkawinan sedarah. Demikian halnya dalam bidang kesehatan pernikahan sedarah tidak dianjurkan karena adanya kekhawatiran pembawa sifat atau kelainan bawaan yang jika digabungkan menjadi mayor. Oleh karena itu, jika ingin menikah dengan kerabat atau sepupu, maka batasan yang diperbolehkan adalah sepupu II, yakni sepupu yang masih satu buyut. Sementara sepupu yang masih satu nenek tidak dianjurkan.

Secara genetis sebanyak 25 persen anak hasil perkawinan sedarah akan mengalami kelainan bawaan. Contoh penyakit yang disebabkan oleh penyakit keturunan antara lain buta warna, hemofilia (kelainan genetik karena kekurangan faktor pembekuan darah), thallassaemia (kelainan darah), alergi, albino, asma, diabetes melitus dan penyakit-penyakit lainnya yang dibawa oleh kromosom. Selain itu juga ada tinjauan psikologis yang tidak mudah untuk dihindari.

Dijelaskan oleh dr. Frizar Irmansyah, SpOG (K), dokter spesialis kandungan dan kebidanan, perkawinan sedarah tidak selalu menghasilkan anak yang cacat ataupun memiliki sakit bawaan dari orangtuanya. Oleh karena itu sebaiknya melakukan pengecekan kromosom pada orang yang memiliki hubungan sedarah.

Pasalnya, dalam banyak penelitian populasional bahwa anak-anak hasil perkawinan insest memiliki risiko lebih besar menderita penyakit-penyakit genetik tertentu. Terutama yang sifat penurunannya autosomal recessive. Anak yang dihasilkan dari perkawinan sedarah maupun tidak, yang mana kedua orangtuanya pembawa suatu penyakit genetik autosomal recessive dapat menderita penyakit tersebut, kemungkinannya 25 persen. Atau dapat menjadi carrier dengan kemungkinan 50 persen, atau sama sekali sehat dan bukan carrier dengan kemungkinan 25 persen.

Dampak Cacat
Keturunan dari hasil perkawinan sedarah memiliki risiko gangguan genetik, mengarah pada proporsi cacat lahir yang lebih tinggi. Kelainan yang disebut gangguan autosomal recessive ini terjadi akibat peningkatan frekuensi homozigot. Artinya, penderita membawa dua salinan (alel) dari gen yang sama, menghasilkan mutasi gen resesif tertentu.

Efeknya bisa berbeda, tergantung gen resesif yang menghasilkan cacat lahir bisa menjadi lebih sering, menghasilkan tingkat potensi cacat yang lebih tinggi. Sedangkan gen yang tidak terkode untuk cacat lahir bisa meningkat dalam suatu populasi. Konsekuensi keseluruhan dari perbedaan ini sebagian bergantung pada ukuran populasi.

Dalam populasi kecil, jika anak-anak yang lahir cacat meninggal sebelum mereka mereproduksi efek akhir dari perkawinan sedarah, maka itu akan mengurangi frekuensi gen cacat dalam populasi dengan menurunnya keseluruhan jumlah kelahiran penyebab gen cacat dari waktu ke waktu. Dalam populasi yang lebih besar, lebih mungkin jika sebagian besar pembawa gen cacat akan bertahan dan kawin, yang kemudian mengarah ke tingkat cacat lahir yang lebih konstan.

Pada tahun 1994 ada sebuah studi yang menemukan bahwa jumlah kematian dari perkawinan sedarah pada tingkat sepupu pertama mencapai 4,4%. Namun efek degeneratif dari perkawinan sedarah hanya akan fatal secara signifikan setelah kasus perkawinan sedarah diulang dua kali atau lebih. Mengenai variasinya tergantung pada kuantitas dan kualitas cacat bawaan di mana anggota keluarga bisa menjadi pembawa gen autosomal recessive. Selain itu, sebuah studi terhadap 21 orang yang terdiri dari keturunan hasil perkawinan adik-kakak atau ayah-anak, menemukan bahwa 12 orang memiliki kelainan dengan 9 orang di antaranya diklasifikasikan sebagai cacat berat.

Hasil yang berkaitan ditemukan dalam sebuah riset di Islandia oleh perusahaan genetika deCODE, yang dipublikasikan dalam jurnal Science. Para peneliti menemukan bahwa perkawinan sepupu ketiga memiliki tingkat keberhasilan genetik tertinggi. Hal itu menunjukkan bahwa hubungan minimal satu sama lain merupakan hal yang menguntungkan bagi perkawinan manusia dan reproduksinya. Alasan riset ini dilakukan di Islandia karena selama ratusan tahun, secara historis, perkawinan sedarah tidak bisa dihindari di negeri tersebut mengingat populasinya yang kecil dan terisolasi.

Secara umum, ada dua akibat dari perkawinan sedarah yang ditimbulkan antara lain:
  1. Akibat fisik. Terjadinya gangguan fisik dimulai dari meninggal sampai dengan luka berat ataupun ringan dan anak yang dihasilkan pun kemungkinan besar menjadi cacat.
  2. Akibat psikoseksual. Akibat psikoseksual dapat terjadi pada sedarah, yang pada umumnya terbagi menjadi:
  • Depresi, adalah keadaan di mana seseorang menjadi putus asa, tidak bisa tidur, gelisah, menyendiri serta menganggap dirinya sudah tidak berguna lagi. Pada sebagian orang yang mengalami depresi mempunyai akibat di manafungsi seksnya tidak lagi bekerja.
  • Aversion seksual, adalah keadaan korban menolak hubungan psikologis kepada lawan jenis, seseorang tidak mau menikah karena merasa kontak seksual adalah kotor, mengerikan dan tidak normal.
  • Penularan agresi seksual, penularan agresi seksual terjadi terhadap korban. Bila dia selamat dari korban seksual, maka tidak sadar si korban dapat berlaku sebagai agresor seksual. Keadaan ini dapat berlaku pada sedarah atau pun pada pelecehan seksual yang lain.
Lantas apakah risiko anak lahir cacat bisa dihindari? Untuk itu dianjurkan bagi calon pengantin yang akan menikah, terutama pasangan sedarah terlebih dulu memeriksakan kromosom. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penyakit apa yang diderita agar tidak membahayakan keturunan.
Follow Warta Iptek di Google News

5 Responses to "Perkawinan Sedarah Sebabkan Anak Lahir Cacat, Benarkah?"

  1. Sebelum berpacaran, calon 2 sejoli harus saling jujur apa saja penyakit keturunan yang mereka derita: diabetes, butawarna, asma, polidactly, albino, dll. Bukankah mereka tak mau melahirkan keturunan penyakitan?

    BalasHapus
  2. Idealnya memang seperti itu, tapi tidak semua orang memiliki sifat jujur. Ada saja orang yang berani menyembunyikan sesuatu dari calon pasangannya/pacarnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waduh, orang kaya' gitu parah: takut jomblo lah, takut gak laku lah; jadi, gak pantes ta'arufan, bokinan, apalagi tunangan.

      Hapus
  3. Bagaimana dengan pernikahan sedarah yang sudah terlanjur dilaksanakan tapi mereka tidak mengetahui bahwa mereka memiliki hubungan darah, apakah pernikahanya menjadi tidak sah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sedarah itu bisa sah nikah, bisa tidak boleh nikah. Yg tidak sedarahpun ada yg haram nikah... Terus yg Anda maksud hubungan sedarah itu sedarah yg bagaimana dulu?

      Hapus

Berilah komentar yang sopan dan konstruktif. Diharap jangan melakukan spam dan menaruh link aktif! Terima kasih.